Breaking News
Loading...

Info Post
Lokasi kandang harus diperhitungkan baik secara makro (derah) maupun mikro (area). Secara makro, lokasi kandang harus dekat dengan sumber sarana produksi dan tempat pemasaran, sesuai dengan RUTR (rencana umum tata ruang) daerah setempat, dan berada dalam lingkungan yang mendukung. Lingkungan dalam hal ini meliputi lingkungan sosial maupun alam (iklim). Secara mikro, kandang harus mudah dijangkau saranan transportasi sehingga menghemat biaya dan terpisah dari pemukiman sehingga tidak menganggu dan terganggu oleh lingkungan sekitar.

Kedekatan kandang dengan sumber sarana produksi (bibit/bakalan, pakan, air dan obat) dan tempat pemasaran. Kandang harus dibuat ditempat yang diijinkan oleh pemerintah sesuai dengan RUTR nya karena jika tidak, dapat dipastikan kelangsungan usahanya tidak akan terjamin.

Lingkungan sosial merupakan faktor yang tidak boleh dilupakan. Hal ini berkaitan dengan besarnya biaya sosial yang harus dikeluarkan dan bahkan berkaitan dengan kelangsungan usaha. Jika kandang berada didekat masyarakat yang tidak sehat (tidak aman) maka biaya sosial yang harus kita keluarkan akan sangat tinggi. Jika kandang berada dekat masyarakat yang tidak menginginkan keberadaannya maka kelangsungan usaha kita akan terancam.